Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Cuma 15 Menit

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Bandung, 19 Februari 2024 - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan meresmikan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang pada Jumat pekan lalu.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Ini merupakan Samsat pertama di Indonesia, yang menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor alias PKB lima tahunan secara drive thru, sekaligus menandai lompatan menuju pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien.

Didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kakorlantas menyatakan kemudahan yang dihadirkan Samsat Digital.

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

"Masyarakat cukup di mobil selama proses berlangsung, hanya 15 menit untuk cek fisik kendaraan, verifikasi legalitas, dan menyelesaikan pembayaran," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.

Ilustrasi STNK

Photo :
  • Seva.id
Polisi Lakukan Ini untuk Ungkap Penyebab Pasti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Samsat Digital ini juga menerapkan sistem cashless untuk menghindari transaksi tunai, sehingga proses pembayaran bisa dilakukan dengan lebih cepat dan transaran.

"Semua pembayaran, baik 5 tahunan maupun tahunan, kini non tunai. Ini meningkatkan transparansi dan kenyamanan," tuturnya.

Harapannya, Samsat Digital Leuwipanjang ini menjadi percontohan dan diimplementasikan di seluruh Indonesia.

"Program ini diinisiasi bersama Samsat Tingkat Pusat dan Jasa Raharja. Semoga bisa dicontoh daerah lain," jelas Kakorlantas.

Transformasi layanan ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat. Tak perlu lagi antri panjang, proses cepat dan nyaman, serta sistem pembayaran transparan menjadi daya tarik utama.

Diharapkan, kehadiran Samsat Digital dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan sekaligus mendorong pendapatan daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya