Daftar Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK DKI Jakarta Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jakarta, 12 Februari 2024 - Polda Metro Jaya memastikan, bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap optimal selama Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024 berlangsung.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Meskipun terdapat penyesuaian jadwal di beberapa gerai Samsat pada tanggal 12-15 Februari 2024 untuk fokus pada pengamanan pemilu, masyarakat tidak perlu khawatir.

Berikut beberapa alternatif untuk tetap dapat mengurus SIM dan STNK, dikutip VIVA Otomotif dari laman X @tmcpoldametro:

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

1. Samsat Online
Layanan daring ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi, seperti perpanjangan SIM dan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan balik nama kendaraan. Akses Samsat Online melalui situs web atau aplikasi Samsat Digital di wilayah masing-masing.

2. Samsat Keliling
Layanan keliling ini hadir di berbagai lokasi di Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan STNK.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Khusus untuk 12-15 Februari, layanan di gerai untuk sementara ditiadakan dan baru akan dibuka kembali pada 16 Februari.

3. Samsat Induk Tetap Beroperasi
Samsat induk yang berada di masing-masing wilayah di DKI Jakarta tetap beroperasi seperti biasa selama Ops Mantap Brata 2024.

4. Layanan SIM
Layanan SIM Keliling serta Gerai SIM juga ditutup untuk sementara pada 12-15 Februari, dan baru akan tersedia di 16 Februari.

Para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut, bisa melakukan perpanjangan di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta lainnya.

Khusus untuk SIM yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024, mendapatkan dispensasi perpanjangan pada keesokan harinya.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online untuk menghindari antrean di gerai Samsat, membawa dokumen yang lengkap saat mengurus SIM dan STNK, serta mematuhi protokol kesehatan saat berada di area pelayanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya