Korlantas Polri Ganti Kode Pelat Nomor Khusus RF Menjadi Ini

Ilustrasi pelat RFS.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, 1 Februari 2024 – Korps Lalu Lintas Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus, dari RF dan QH menjadi ZZ. Penggantian ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan pelat nomor khusus.

Polri Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2. 

“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi Polri.

Kepergok Kamera Mobil Ini Punya Pelat Nomor dan Warna yang Sama, Kok Bisa?

Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis dari kendaraan tersebut juga akan dijadikan acuan.

VIVA Otomotif: Polisi tilang manual mobil berpelat nomor palsu

Photo :
  • NTMC Polri
Polisi Temukan Fakta Baru pada Kecelakaan Truk Maut di Tol Ciawi

Menurut dia, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas, dan tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus.

“Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” tuturnya.

Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

Penggantian kode-kode pada pelat nomor khusus ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan pelat nomor khusus, seperti untuk menghindari razia atau pelanggaran lalu lintas.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Sering Sebabkan Kecelakaan, Polisi: Truk ODOL adalah Kejahatan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama Polantas se-Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran truk ODOL.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025