Terpopuler Otomotif: Dasar Hukum Dishub Tilang Kendaraan, Ojol Menahan Tangis Depan Istri
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, 6 Januari 2024 – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Jumat kemarin, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari dasar hukum Dishub tilang kendaraan, sampai dengan ojol menahan tangis depan istri.
1. Petugas Dishub Boleh Razia dan Tilang Kendaraan? Ini Dasar Hukumnya
Kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan sering menjadi pertanyaan di masyarakat. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan, adalah apakah petugas Dishub boleh menggelar razia serta menilang kendaraan bermotor.
Dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016, disebutkan pada pasal 2 bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan di lingkungan Dinas Perhubungan memiliki tugas dan kewenangan yang informasi lengkapnya bisa dilihat di tautan ini.
2. Driver Ojol Menahan Tangis di Hadapan Istri Ketika Tahu Motornya Raib Digondol Maling
Kejadian tidak mengenakkan tengah dialami oleh seorang ojek online (ojol) lantaran motor miliknya yang terparkir di kontrakan raib digondol maling.
Diketahui bahwa ojol tersebut bernama Agung. Video tersebut viral dan mencuri perhatian ketika Agung direkam oleh sang istri yang kebingungan motornya hilang. Simak detailnya di tautan ini.
3. Deretan Mobil Mewah dengan Fitur Pintu Geser Terbaru 2024
Pintu geser identik dengan kendaraan keluarga yang mengedepankan kepraktisan. Namun, seiring perkembangan zaman, fitur ini mulai merambah ke segmen mobil premium, menawarkan kombinasi kemewahan dan kemudahan akses.
Bagi kaum urban yang mengutamakan gaya hidup aktif, mobil mewah pintu geser menjadi pilihan menarik. Tak hanya menawarkan kabin lapang dan kenyamanan kelas wahid, kemudahan akses keluar-masuk penumpang di berbagai situasi, terutama area parkir terbatas, menjadi nilai jual tersendiri. Baca selengkapnya di tautan ini.