Percepat SDG, Pengamat Anjurkan Pemerintah Tambah Subsidi Bus Listrik
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Pemberian subsidi menjadi salah satu cara agar proses elektrifikasi di Indonesia berjalan dengan baik. Sayangnya, penyediaan program ini hanya berlaku untuk mobil listrik dan motor listrik. Sementara untuk bus listrik, belum ada kepastian terkait hal ini.
Mengingat, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari bus listrik belum mencapai anjuran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu minimal 40 persen.
Hal tersebut tertera dalam kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, menyampaikan bahwa insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai TKDN tertentu.
Terkait dengan hal tersebut, Tory Damantoro selaku Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyampaikan pihaknya terus berupaya mencari subsidi untuk bus listrik.
"Sejak awal, kami sudah sampaikan bahwa yang dicari adalah subsidi untuk bus listrik, untuk angkutan umum. Kami akan dukung selama itu berkaitan dengan angkutan umum," jelasnya saat di acara Rakernas MTI 2023, di Jakarta, dikutip VIVA Otomotif.
Menurut Tory, subsidi bus listrik menjadi jawaban terkait dengan keinginan Indonesia untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum di Perkotaan.
"Bus listrik saat ini perkembangannya sudah sangat dibutuhkan apalagi Indonesia sendiri punya rencana untuk membangun angkutan umum di perkotaan. Jadi, subsidi bus listrik bisa menjadi jawaban," ujarnya.
Tory menyampaikan bus listrik menjadi jawaban untuk banyak hal, "Pertama, tidak adanya angkutan umum yang baik. Kedua, faktor lingkungan. Ketiga, transisi energi. Keempat, Net Zero Emission. Kelima, SDG (Sustainable Development Goals). Jadi banyak yang bisa dijawab oleh kehadiran bus listrik," ucapnya.
Lebih lanjut, Tory berharap agar aturan-aturan yang berlaku saat ini bisa dibentuk kembali agar para pemain bus listrik juga bisa merasakan insentif karena transportasi umum sudah menjadi kebutuhan untuk masyarakat.
"Justifikasi nya itu banyak, cuma ya Saya harap aturan-aturan saat ini bisa dibentuk kembali sehingga para operator atau pemain bus listrik juga bisa mendapatkan insentif," kata Tory.
"Jangan sampai, aturan-aturan yang telah berlaku itu menjadi hambatan untuk operator dalam melakukan perpindahan bus konvensional menjadi bus listrik," lanjutnya.
Sebagai informasi, MTI terus berharap masyarakat banyak yang beralih menggunakan transportasi umum, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan terutama di Jabodetabek.