Korlantas Polri Tes Kemampuan Petugas Cek Fisik dan BPKB

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB
Sumber :
  • NTMC Polri

Jakarta, 9 November 2023 – Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri baru saja selesai menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB gelombang I tahun 2023. Peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini adalah petugas penerbit BPKB dari Polda dan Polres jajaran.

Daftar Mobil yang Dilarang Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas penerbit BPKB, menjamin pelayanan BPKB yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, dan humanis, serta mewujudkan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0.

Materi pelatihan yang diberikan meliputi proses penerbitan BPKB, tahapan penerbitan BPKB mulai dari cek fisik, dan standar kompetensi petugas penerbit BPKB. Metode pelatihan yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan praktik.

Mengapa Proyek Anda Gagal? Temukan Kuncinya di Sini

Peserta uji sertifikasi kompetensi adalah peserta pelatihan yang dinyatakan lulus. Aspek yang diuji meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB

Photo :
  • NTMC Polri
Kabar Baik, Permintaan Tenaga Kerja Terampil Indonesia di Pasar Global Meningkat Tajam

Peserta yang lulus uji sertifikasi kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang berlaku selama 3 tahun.

Kasibinyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri AKBP Rully mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan BPKB yang diawaki petugas penerbit BPKB yang memiliki kompetensi dan dapat diandalkan.

“Sejalan dengan upaya dalam mewujudkan transformasi organisasi menuju Polri yang Presisi pada program Prioritas untuk menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0 berupa kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri.

Sementara itu, Kasubbag Standarisasi LSP Lemdiklat Polri, AKBP Theodolus mengapresiasi Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri karena secara rutin melaksanakan sertifikasi kompetensi petugas penerbit BPKB yang diikuti oleh personel lalu lintas.

“Ketika sudah mengikuti sertifikasi dan dinyatakan kompeten, maka tugas dan tanggung jawab ke depan harus bisa memberikan asistensi kepada pelaksana di lapangan. Kegiatan ini bukan kegiatan formalitas pemberian sertifikat kompetensi tetapi sebagai kegiatan pembuktian kompetensi yang dimiliki.” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya