Jasa Bikin Pelat Nomor Bakal Dirazia Polisi

Jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan.
Sumber :
  • Yasin Fadilah/VIVAcoid

Jakarta, 2 November 2023 – Kepolisian Republik Indonesia menyatakan siap melakukan inspeksi mendalam, pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya penggunaan pelat nomor palsu di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.

Menurut Korps Lalu Lintas Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

Pelat nomor modifikasi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri.

Perlu dicatat, bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di Satuan Manunggal Satu Atap alias Samsat.

Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis huruf, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

“Intinya, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di Samsat, selain itu tidak boleh,” tuturnya.

Polisi berharap dengan melakukan razia di bengkel-bengkel pembuat pelat nomor palsu, dapat menekan angka pelanggaran dan mencegah penyalahgunaan pelat nomor.

Kakorlantas Singgung Putusan MK soal Usulan SIM Seumur Hidup dari Anggota DPR

Pengguna pelat nomor palsu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000, sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kakorlantas Polri Prediksi 110 Juta Orang Bakal Liburan Nataru
Jasa Raharja gelar Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024