Daftar Tarif Parkir Mobil dan Sepeda Motor Bandara Juanda Surabaya 2023

Ilustrasi parkir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sidoarjo, 12 Oktober 2023 – Setiap hari rata-rata ada puluhan ribu orang yang datang ke bandara di kota-kota besar di Indonesia, baik yang hendak berangkat maupun datang.

Jangan Memanaskan Motor di Ruangan Tertutup, Pahami Bahayanya

Salah satu bandara tersibuk di Indonesia yakni Bandara Juanda Surabaya, yang setiap bulannya melayani 13 juta orang.

Dengan tingkat kesibukan yang tinggi itu, membuat kebutuhan akan lahan parkir kendaraan bermotor menjadi sangat penting.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

Lahan ini tidak hanya dipakai untuk menjemput saja, tetapi juga dimanfaatkan untuk parkir inap oleh beberapa orang yang melakukan perjalanan singkat. Lantas, berapa biayanya?

Sejumlah calon penumpang mencetak tiket di samping layar informasi penerbangan di terminal keberangkatan domestik 1B Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 7 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Viral Sejumlah Motor Terbakar Hangus di Area Parkir

Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi Bandara Internasional Juanda Surabaya, diketahui bahwa tarif parkir dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

Roda 2 atau sepeda motor
Roda 4 atau mobil (Sedan, Jeep, Pickup, Minibus dan sejenisnya)
Roda 4 atau Lebih (Bus, Truck, dan sejenisnya)

Tarif Parkir Roda 2

1 jam pertama: Rp5.000
Setiap jam berikutnya: Rp0
Inap: Rp35.000
Denda (kartu hilang): Rp75.000

Tarif Parkir Roda 4

1 jam pertama: Rp10.000
Setiap jam berikutnya: Rp3.000
Inap: Rp100.000
Denda (kartu hilang): Rp150.000

Tarif Parkir Roda 4 atau Lebih

1 jam pertama: Rp12.000
Setiap jam berikutnya: Rp4.000
Inap: Rp120.000
Denda (kartu hilang): Rp150.000

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya