Polisi Lalu Lintas Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
- VIVAnews/Sherly
Jakarta – Setiap tanggal 22 September, bangsa Indonesia merayakan Hari Bhayangkara, sebuah peringatan yang secara khusus dipersembahkan untuk menghormati polisi lalu lintas di negara ini.
Hari Bhayangkara adalah momen yang penting karena mengingatkan kita akan peran dan sejarah penting polisi lalu lintas dalam menjaga ketertiban di jalan raya dan keamanan masyarakat.
Dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Sabtu 23 September 2023, sejarah Hari Bhayangkara berakar pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Saat itu, pemerintah Hindia Belanda membentuk sebuah unit polisi khusus yang bertugas menangani lalu lintas. Namun, seiring berkembangnya lalu lintas yang semakin kompleks, Kepala Jawatan Kepolisian Negara merasa perlunya membangun wadah yang lebih konkret dan efisien untuk menangani masalah lalu lintas.
Pada tanggal 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 yang menandai berdirinya Seksi Lalu Lintas Jalan pada tingkat pusat, yang langsung berada di bawah Kepala Kepolisian Negara.
Ini adalah langkah penting yang memperkuat peran polisi lalu lintas dalam mengawasi dan mengatur lalu lintas di seluruh negeri.
Sejak saat itu, polisi lalu lintas Indonesia telah berperan penting dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban di jalan raya.
Mereka bertugas untuk mengawasi lalu lintas, memberikan bantuan kepada pengemudi yang memerlukannya, dan mencegah pelanggaran lalu lintas. Selain itu, mereka juga memiliki peran krusial dalam meminimalisir kecelakaan dan kejahatan di jalan raya.
Pada tahun ini, Hari Bhayangkara merayakan peringatan ke-68 tahun dengan tema "Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai untuk Indonesia Maju."
Ini mencerminkan komitmen polisi lalu lintas dalam mengikuti perkembangan teknologi dan menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.