Korlantas Polri Siapkan Teknologi Baru untuk Data Kendaraan

Korps Lalu Lintas Kepolisian RI / Korlantas Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Dalam era digital yang terus berkembang, kemajuan teknologi telah membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan kita.

Selama 5 Hari Libur Natal 352 Ribu Kendaraan Kembali Masuk Jakarta

Salah satu perkembangan yang mencolok adalah dalam pengelolaan lalu lintas dan transportasi, khususnya dalam hal registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Registrasi dan identifikasi kendaraan berbasis elektronik adalah salah satu inovasi penting yang memudahkan dan mempercepat proses ini.

Korlantas Polri Siagakan Ambulans Udara dan 17 Aplikasi Demi Lancarkan Libur Nataru 2024

Registrasi dan identifikasi kendaraan adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya dan mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi.

Dulu, proses ini seringkali melibatkan dokumen fisik, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

5 Siswa SMP asal Bogor Raih Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di China

Namun dengan kemajuan teknologi, kita melihat pergeseran menuju registrasi dan identifikasi berbasis elektronik yang lebih efisien.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan berbasis elektronik diakui oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kendaraan listrik saat ini yang menjadi perhatian kami, karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap. Misalnya suku cadangnya, servisnya jika rusak" ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Kamis 14 September 2023.

Sistem ini menggantikan proses manual yang lebih lambat dan memakan waktu dengan solusi yang lebih cepat dan terpadu. Ini tidak hanya memudahkan pemilik kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi pihak berwenang.

Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah merancang e-Faktur yang akan digunakan untuk kendaraan bermotor yang masuk agar dapat terdaftar secara langsung.

"Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya