Top Otomotif: Pengemis Baret Mobil Pakai Kemoceng, Pengemudi Sindir Polisi Lalu Lintas

VIVA Otomotif: Pengemis baret mobil pakai kemoceng
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram @dramaojol.id

VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Jumat 4 Agustus 2023, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari pengemis baret mobil pakai kemoceng, sampai dengan pengemudi sindir polisi lalu lintas.

Polisi Selidiki Dugaan Rem Blong Tabrakan Truk vs Bus di Tol Pandaan-Malang

1. Tidak Dikasih Uang, Pengemis Ini Baret Mobil Pakai Kemoceng

VIVA Otomotif: Pengemis baret mobil pakai kemoceng

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @dramaojol.id
7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pengguna Mobil saat Contraflow

Salah satu hal yang umum terlihat di persimpangan jalan di Indonesia, yakni keberadaan pengemis yang meminta uang dengan berbagai cara. Ada yang berpura-pura cacat, ada juga yang menyajikan hiburan baik lewat alat musik seadanya maupun bermodalkan perangkat pengeras suara.

Kemudian ada juga yang menawarkan jasa membersihkan kaca dengan menggunakan kemoceng, seperti yang baru-baru ini viral di media sosial. Lihat informasinya di tautan ini.

Awas Kejebak, Catat Jadwal Contraflow Selama Libur Natal dan Tahun Baru

2. Viral Pengemudi Mobil Sindir Polisi Lalu Lintas

Polisi lalu lintas (polantas)

Photo :
  • Istimewa

Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan jalan, polisi lalu lintas memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di jalan raya. Tugas utamanya adalah menegakkan aturan dan peraturan lalu lintas.

Dengan melakukan patroli di jalan raya, mereka memastikan bahwa para pengemudi mematuhi batas kecepatan, menaati rambu lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Simak detailnya di tautan ini.

3 Belum Bayar Cicilan Kendaraan, Ini Cara Biar Enggak Dicari Debt Collector

Ilustrasi debt collector atau mata elang.

Photo :
  • Istimewa

Selain tunai, kendaraan yang dipasarkan di Indonesia juga bisa dimiliki dengan cara kredit. Konsumen hanya perlu menyiapkan uang muka ditambah biaya tambahan untuk pengurusan dokumen.

Setelah disetujui oleh pihak leasing, maka pembeli hanya perlu membayar cicilan sesuai dengan jumlah yang sudah disepakati. Besarannya tergantung dari jangka waktu kredit, serta harga dari kendaraan tersebut. Baca selengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya