Daftar Pelanggaran Terbanyak Motor dan Mobil saat Operasi Patuh 2023
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta – Operasi Patuh 2023 yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia sejak 10 Juli lalu, berhasil mencapai hasil yang memuaskan dalam upayanya untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di seluruh negeri.
Dengan mengusung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa," operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas di jalan raya.
Selama 11 hari pelaksanaan, jumlah pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas mencapai 30.159 orang. Polri memberlakukan tindakan tilang terhadap mereka yang melanggar, sebagai upaya penegakan hukum yang tegas.
Selain itu, dilakukan pula sebanyak 244.378 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, sebagai langkah preventif untuk mengurangi tingkat pelanggaran di masa mendatang.
Data yang dikeluarkan oleh Polri, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Sabtu 22 Juli 2023 menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi kategori kendaraan dengan jumlah pelanggaran terbanyak.
Mayoritas pelanggaran roda dua adalah penggunaan helm SNI yang tidak dipatuhi oleh 220.031 pengendara, disusul oleh 60.918 orang yang melawan arus, dan 29.282 pengendara di bawah umur yang melanggar aturan.
Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan sabuk pengaman oleh 41.875 orang, diikuti oleh muatan kendaraan yang melebihi batas maksimal oleh 6.990 orang, dan 8.184 pengendara yang melawan arah lalu lintas.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2023, Polri juga menangani 330 kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencatat 156 kejadian.
Polri tetap fokus pada upaya pencegahan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi dan penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran berlalu lintas.