Kakorlantas Polri Bongkar Praktik Jual Beli SIM

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta – Saat menghadiri undangan Komisi III DPR, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi membeberkan beberapa informasi terkait pencapaian instansinya sepanjang 2022.

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Salah satu topik yang dibahas oleh Kakorlantas Polri, yakni penerimaan negara bukan pajak di mana angkanya berhasil melebihi target yang sudah ditentukan.

Dalam data yang disampaikan, diketahui bahwa pencapaian PNBP dari registrasi dan identifikasi atau regident tahun 2022 yakni sebesar lebih dari Rp8 triliun selama 2022 atau 105,42 persen dari target yang ditetapkan.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

“Terdapat sembilan komponen material regident yang melebihi target 100 persen yaitu STNK, BPKB, TNKB, perpanjangan SIM, mutasi, dan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman YouTube DPR RI, Jumat 7 Juli 2023.

Meski demikian, Firman menuturkan bahwa ia mengusulkan agar SIM tidak lagi dijadikan sebagai andalan untuk mencapai target PNBP.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Alasannya, yakni karena dikhawatirkan hal itu akan membuat jajarannya menghalalkan segala cara supaya target tersebut bisa dipenuhi.

Kakorlantas Irjen Polisi Firman Shantyabudi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Kami mohon sekali lagi, SIM jangan dijadikan target PNBP. Kami khawatir, kasatlantas kami jualan lagi,” tuturnya di hadapan anggota Komisi III DPR.

Firman mengungkapkan, bahwa praktik tersebut sudah sering terjadi di mana cara yang ditempuh untuk mencapai target PNBP adalah dengan meluluskan peserta pembuatan SIM yang belum kompeten.

“Enggak lulus dilulusin pak, sudah terjadi. Yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan pak, ngejar PNBP,” ungkapnya.

Sebagai gantinya, Firman mengusulkan PNBP bisa diperoleh dari divisi registrasi dan identifikasi misalnya dengan cara menawarkan pelat nomor khusus dengan harga ratusan juta rupiah.

“Saya pakai contoh Yusri 1, kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Masuk ke PNBP, kita tawarkan bebas ganjil genap. Kalau namanya Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling mahal, tertinggi siapa. Nanti masuk ke negara lagi (uangnya),” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya