Peminat Kendaraan Listrik Melonjak di Indonesia

Mobil listrik Wuling Air ev
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA Otomotif – Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dengan memberikan insentif kepada pembeli sepeda motor, mobil listrik, dan bus listrik.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

"Kami bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam dalam upaya mempercepat pembentukan ekosistem KBLBB serta memberikan peluang investasi dan peningkatan lapangan kerja di seluruh rantai industri," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 11 Mei 2023.

Untuk mewujudkan transformasi ekonomi hijau, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua.

Apakah Petir Bisa Masuk Rumah? Ini 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

Program bantuan ini memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB roda dua, dengan tingkat komponen dalam negeri minimal 40 persen. Program ini memiliki kuota 200.000 unit pada tahun ini.

Motor listrik Smoot Tempur.

Photo :
  • VIVA Otomotif
Benarkah Mobil Gerak Roda Depan Kurang Jago Nanjak?

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk mobil listrik dan bus listrik. Syaratnya adalah TKDN minimal 40 persen untuk mobil listrik, dan TKDN minimal 20 persen untuk bus listrik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 tahun 2023. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian juga mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1641 yang mengatur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu yang memenuhi kriteria TKDN dan dapat memanfaatkan PPN-DTP.

Febri Hendri menjelaskan, bahwa saat ini Kementerian Perindustrian sedang menunggu hasil sertifikasi TKDN untuk lima model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20 persen.

Setelah itu, daftar lampiran Keputusan Menteri akan diperbarui dengan memasukkan model bus listrik yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN.

Implementasi program PPN-DTP telah memberikan dampak positif pada penjualan KBLBB roda empat. Pada bulan April, terjadi peningkatan penjualan mobil listrik sebesar 1.345 unit, naik 44 persen dibandingkan penjualan bulan Maret yang mencapai 928 unit.

"Pemberian insentif KBLBB, baik melalui PPN-DTP maupun Program Bantuan Pembelian oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong adopsi massal KBLBB serta mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya