Polri Luncurkan 2 Aplikasi Terbaru untuk Pengguna Kendaraan Bermotor
- VIVA Otomotif
VIVA Otomotif – Aplikasi telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari. Dari bangun tidur hingga malam tiba, kita menggunakan berbagai aplikasi untuk berbagai tujuan. Bisa dibilang, bahwa aplikasi telah mengubah cara kita berinteraksi dengan dunia.
Aplikasi adalah program perangkat lunak yang dirancang untuk menjalankan tugas tertentu pada perangkat mobile atau desktop. Ada banyak jenis aplikasi, seperti aplikasi game, aplikasi produktivitas, aplikasi media sosial, aplikasi belanja, dan banyak lagi.
Salah satu alasan utama mengapa aplikasi sangat populer adalah kemudahan penggunaannya. Aplikasi dirancang untuk membuat tugas sehari-hari menjadi lebih mudah.
Misalnya, jika Anda ingin memesan makanan, Anda dapat menggunakan aplikasi pengiriman makanan dan memesan makanan dengan beberapa ketukan jari saja. Ini jauh lebih mudah daripada harus pergi ke restoran atau membuat makanan sendiri.
Aplikasi saat ini juga sudah mulai diterapkan di lingkungan Polri, tujuannya yakni membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan yang maksimal. Seperti yang baru saja diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Rabu 15 Maret 2023, aplikasi yang diperkenalkan adalah Samsat Digital Nasional atau Signal, dan Electronic Audio Visual Integrated System alias E-Avis.
Aplikasi Signal merupakan kemudahan pelayanan perpanjangan untuk STNK, sedangkan E-Avis merupakan panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C.
“Hari ini juga diluncurkan Signal dan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Kemudian kami juga launching E-Avis terkait dengan kemampuan seseorang yang diberikan SIM,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain merilis aplikasi Signal dan E-Avis, Kapolri juga menerima Buku Panduan Latihan Ujian Teori SIM A dan C dari Kakorlantas.
“Dan hari ini kami launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik ujian SIM A dan SIM C dan yang lain kami berikan modul pelatihannya. Sehingga masyarakat kemudian mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya,” tutur Kapolri.