Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan per Maret 2023

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA Otomotif – Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang digelar oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya para pemilik mobil dan motor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.

Detik-detik Kecelakaan Beruntun 11 Kendaraan di Cipondoh, 3 Orang Luka

Para pemilik kendaraan juga terkadang bisa mendapatkan potongan biaya atau diskon, yang besarannya tergantung dari kebijakan masing-masing kepala daerah.

Dari penelusuran di berbagai sumber, Rabu 8 Maret 2023, ada lima wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. Berikut daftarnya:

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ilustrasi STNK

Photo :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

1. Riau
Pemutihan pajak untuk wilayah Riau diadakan mulai hari ini, hingga 31 Mei mendatang. Fasilitas yang disediakan yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 untuk proses mutasi atau balik nama, serta bebas denda BBNKB ke-2.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Bagi yang menunggak pajak lebih dari empat tahun, maka pokok pajak terutang mulai tahun ke-4 dan seterusnya tidak perlu dibayarkan.

2. Jambi
Informasi dari Instagram @samsat.kota.jambi menunjukkan, bahwa ada program pemutihan pajak di wilayah tersebut yang digelar mulai 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.

Pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jambi ini, khusus untuk kendaraan yang pajaknya belum dibayar lebih dari dua tahun, maka cukup bayar pokok PKB selama dua tahun saja.

Sanksi administratif alias denda PKB juga tidak perlu dibayar, demikian pula dengan pokok dan sanksi administratif BBNKB II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan dari luar daerah.

3. Aceh
Sebelumnya pemutihan pajak untuk wilayah Aceh diadakan hingga 28 Februari lalu, namun kemudian diputuskan untuk diperpanjang sampai dengan 31 April mendatang.

Fasilitas yang disediakan yakni bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 untuk proses mutasi atau balik nama, serta gratis pajak progresif.

Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di wilayah Aceh yang menunggak PKB lebih dari tiga tahun, maka mereka cukup membayar pokok PKB selama tiga tahun saja.

4. Kalimantan Barat
Pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Barat berupa pembebasan denda PKB, BBNKB ke-2 dan seterusnya, serta diskon 25 persen untuk tunggakan empat tahun dan d40 persen untuk tunggakan lima tahun atau lebih. Program ini berlaku sampai dengan 31 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya