Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Diusulkan ke DPR

Nozzle BBM Pertalite dan Pertamax di pom bensin
Sumber :
  • ANTARA PHOTO/M Agung Rajasa/ss/aww.

VIVA Otomotif – Tahun lalu pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Tujuannya yakni untuk mengurangi beban negara, akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia.

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Setelah BBM yang jadi andalan semua pemilik kendaraan itu dinaikkan banderolnya, pemerintah dikabarkan berencana untuk membatasi pembeliannya. Nantinya, hanya golongan tertentu saja yang bisa mengisi tangki bensin kendaraannya dengan Pertalite.

Mobil Sport model BMW Z4 tertangkap ngisi bahan bakar Pertalite

Photo :
  • Tangkapan Layar Tiktok @infobandunglive
Legislator Dukung Sikap Menkopolkam Tindak Siapapun yang Terlibat Praktik Judi Online

Tujuan dari pembatasan tersebut, adalah untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada BBM Pertalite sesuai dengan sasaran yang dituju, yakni masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa nantinya aturan pembatasan itu akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, yang saat ini masih terus digodok.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Photo :
  • Antara/HO-Kementerian ESDM

Lantas, siapa saja yang nantinya berhak untuk membeli BBM Pertalite?

Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Tutuka menuturkan bahwa kendaraan yang bisa menikmati BBM dengan Research Octane Number atau RON 90 yaitu yang dipakai untuk industri kecil, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

“Pada usulan perubahan lampiran Perpres 191, ada tambahan Jenis BBM Khusus Penugasan atau bensin RON 90, sektor konsumen penggunanya meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum,” ujarnya, dikutip Rabu 15 Februari 2023.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembatasan pembelian Pertalite akan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesinnya.

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertalite di SPBU Cikini

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, pembatasan pengguna jenis BBM khusus penugasan Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah,” tuturnya.

Rencana pembatasan penjualan Pertalite yakni melalui penggunaan QR Code dari aplikasi MyPertamina, yang akan menjadi syarat bagi pembelian Pertalite ke depannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya