Pemotor di Tangerang Bakal Diawasi Drone

Ilustrasi/Kemacetan lalu lintas
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA Otomotif – Teknologi pesawat nirawak alias drone saat ini sudah mulai diterapkan di berbagai bidang. Mulai dari untuk melakukan survei area, hingga pelengkap dari alutsista.

Miris! Pengakuan Wanita Penumpang Mobil yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru: Saya Lagi Telpon

Bahkan drone saat ini juga mulai diuji coba, untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Polda Jawa Tengah menjadi yang pertama melakukan hal tersebut, dan kini diikuti oleh Polresta Tangerang.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Jumat 10 Februari 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang akan menerapkan tilang berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement, menggunakan drone.

Kecelakaan Motor Adu Banteng di Tanah Kusir, Seorang Pemuda Tewas di Tempat

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya pada Kamis kemarin menguji coba tilang ETLE yang menggunakan peranti canggih tersebut.

VIVA Otomotif: Uji coba drone untuk ETLE di Tangerang

Photo :
  • Korlantas Polri
Tindakan Polisi Ini Tuai Pujian Usai Kira Pengendara Ducati Pakai Knalpot Brong

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ujarnya.

Penggunaan drone untuk mengawasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kata Fikry juga merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

Pihaknya akan menyasar pengendara motor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

“Masyarakat yang kedapatan melanggar, akan kami konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” tuturnya.

Dalam uji coba, drone yang dipakai disebutkan mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit. Meski demikian, petugas sudah memiliki baterai cadangan sehingga waktu operasionalnya bisa sepanjang hari.

“Untuk ketahanan baterai ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit, dan kami siapkan juga baterai cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” ungkapnya.

Satlantas Polresta Tangerang menyiapkan dua unit drone, yang akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kami laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik menggunakan drone ini,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya