SIM dan STNK Online Indonesia Bikin Kagum Polisi Luar Negeri

Aplikasi Samsat Online Signal.
Sumber :
  • VIVA Otomotif

VIVA Otomotif – Korps Lalu Lintas Polri memiliki program perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM online, yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa perlu keluar rumah.

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

Pandemi Covid-19 merupakan latar belakang Polri menyiapkan layanan yang dinilai lebih cepat, mudah, dan bisa di mana saja tersebut. Aplikasi yang disediakan diberi nama SIM Nasional Presisi alias Sinar.

“Kami harapkan masyarakat bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM, cukup melalui aplikasi yang ada di ponsel,” ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran resmi Sinar beberapa waktu lalu.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Korlantas Polri juga memiliki program Samsat Digital Nasional yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta BPKB Online untuk memeriksa keaslian dari nomor registrasi kendaraan bermotor.

Aplikasi Samsat Online Signal

Photo :
  • VIVA Otomotif
Cuaca Ekstrem Datang, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Semua layanan itu ditunjukkan ke rombongan Hong Kong Police Force, yang baru-baru ini mengunjungi gedung National Traffic Management Center atau NTMC Polri.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis 9 Februari 2023, kunjungan itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran tugas petugas kepolisian Indonesia, khususnya Polisi Lalu Lintas di balik layar kendali.

Dipimpin oleh NG Chui Ting bersama 14 personelnya, rombongan HKPF disambut oleh Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi di ruang monitoring CCTV NTMC Polri.

“Semoga para tamu bisa memanfaatkan waktunya di sini, dengan mendapatkan informasi dari NTMC Polri. Dan selamat datang di Korlantas Polri,” ujar Eddy.

Selain aplikasi yang dibuat untuk mempermudah para pemilik kendaraan bermotor, rombongan juga diperkenalkan dengan program-program kerja yang dimiliki Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya pengenalan NTMC Polri sebagai pusat Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi, kemudian pengenalan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui digitalisasi yakni Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Lalu dilanjutkan dengan pengenalan kecanggihan alat Traffic Accident Analysis atau TAA, untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sistem semacam ini di Indonesia sangat bagus, karena sangat efisien dan saya lihat di Indonesia banyak aplikasi elektronik untuk memproses hal semacam ini, sehingga bisa menghemat banyak waktu buat masyarakat, Hal ini sangat profesional dan luar biasa,” tutur NG Chui Ting.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya