Tilang Manual Mulai Diterapkan Kembali di Beberapa Wilayah

Seorang petugas kepolisian tengah melakukan penilangan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis 27 November 2014
Sumber :

VIVA Otomotif – Di Indonesia, keberadaan sistem tilang sudah menggunakan elektronik yang kerap disebut ETLE, hampir semua wilayah. Sistem ini akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.

Namun, ada kebijakan baru tersebut, ternyata sistem ini dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar secara luas. Oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk kembali meberlakukan sistem tilang manual.

Padahal beberapa waktu lalu, terdapat instruksi dari Korlantas Polri mengenai penindakan tilang manual yang dihilangkan. Hal itu sesuai arahan sesuai dengan Dirgakkum Korlantas Polri, tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022. yang saat ini menyatakan larangan melakukan tilang manual.

Polisi melakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas (Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

Masih adanya kebingungan hal ini, menurut pantauan VIVA ada beberapa sejumlah daerah yang menerapkan kembali sistem tilang manual. Salah satunya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba kembali memberlakukan tilang manual mulai awal bulan ini.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Jamal mengatakan bahwa tilang manual masih diberlakukan namun hanya dalam situasi dan jenis pelanggaran tertentu. Hal itu dilakukan untuk menjaring pelanggar lalu lintas agar lebih luas.

"Ada terdapat tujuh jenis pelanggaran yang dapat ditilang secara manual. Di antaranya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong atau bising," ujar Jamal, dikutip VIVA dari NTMCPolri, Sabtu 14 Januari 2023.

Bahkan pengendara di bawah umur, melawan arus, over dimensi, serta over load juga ikut menjadi incaran. Jamal memberitahu tilang manual yang dilakukan anggota satlantas di lapangan dengan memberikan surat tilang.

Dipecat dari Polri, Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalteng Belum Ajukan Banding

Tidak hanya di wilayah Bulukumba, Sulawesi Selatan saja. Keberadaan tilang manual juga diterapkan di wilayah Semarang, Jawa Tengah yang bertujuan untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menambahkan tilang manual ini dilakukan untuk menjaring pelanggar yang memalsukan pelat nomor, melawan arus dan lampu merah diterobos. Kesadaran tertib lalu lintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan.

Mabes TNI Kerahkan 79.247 Prajurit untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa pelat dan mengakibatkan kecelakaan dan merugikan masyarakat," tambah Sigit.

Sekadar informasi, penerapan tilang elektronik atau ETLE tetap berjalan berdampingan untuk menertibkan masyarakat. Polisi juga tetap memberi teguran atas pelanggaran yang dilakukan masyarakat di jalan.

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Syarifah

Sosok Kompol Syarifah Chaira Sukma, Polisi yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Kompol Syarifah Chaira Sukma, seorang polwan yang dikenal karena pengungkapan kasus-kasus besar, kini menduduki jabatan baru sebagai Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024