Bikin SIM Bayarnya Kini Bisa Pakai Sampah

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

VIVA Otomotif – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seseorang, saat mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar

Dokumen ini bisa dibuat di Satpas SIM, sesuai dengan domisili pemohon. Ada beberapa prosedur yang harus dilalui, sebelum Polri menerbitkan SIM. Mulai dari ujian teori, hingga praktik.

Selain itu, pemohon juga wajib menyetorkan sejumlah uang yang dibutuhkan untuk penerbitan SIM baru. Besarannya yaitu Rp120 ribu untuk SIM A, dan Rp100 ribu untuk SIM C.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 9 Januari 2023, kini pembayaran biaya pembuatan SIM tidak harus menggunakan uang. Hal itu bisa diterapkan di Cirebon, Jawa Barat.

VIVA Otomotif: Bikin SIM bayarnya bisa pakai sampah

Photo :
  • Korlantas Polri
Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Satpas Polresta Cirebon menggelar program Green Service, yang merupakan pelayanan pembuatan SIM dan bisa dibayar menggunakan sampah.

Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, mereka sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan memanfaatkan keberadaan bank sampah.

Salah satu bank sampah ada di SMP Negeri 1 Talun, yang sudah lebih dari tiga tahun membuka layanan itu. Saat ini bank sampah tersebut dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon, melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

Warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi dan tembaga. Nantinya, sampah itu disetorkan ke bank sampah dan ditimbang.

Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak pembuatan SIM, warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon.

Tujuan dari program ini, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya yaitu untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.

“Konsep ini ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya