Polri Catat Ada Ratusan Kecelakaan Kendaraan Setiap Hari Selama 2022

Kecelakaan mobil di tol JORR arah Bandara Soetta
Sumber :
  • Ist

VIVA Otomotif – Dalam mengupayakan keamanan dan kenyamanan lalu lintas di jalan, Korlantas Polri terus memberlakukan sistem peraturan. Saat ini sudah banyak operasi yang mereka lakukan untuk pengendara agar taat aturan.

Polisi Akan Periksa Pengemudi Hilux Usai Tabrak 3 Mobil dan 5 Motor di Cipondoh

Salah satu operasi yang baru mereka terapkan adalah operasi lalu lintas libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2023. Operasi ini dilakukan agar memperlancar jalan arus lalu lintas saat libur panjang.

Meski sudah memberlakukan operasi ini, Polri catat ada 772 kecelakaan lalu lintas.  Kebanyakan dari mereka melakukan pelanggar lalu lintas yang sudah ditetapkan. 

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Bus dan sebuah mobil alami kecelakaan di ruas tol Cipali, Palimanan, Cirebon

Photo :
  • tvOne/Azizi Erfan

Selain itu, angka tersebut mengalami peningkatan 31 persen jika dibandingkan tahun lalu. Meski angka kecelakaan lalu lintas meningkat pada akhir tahun ini, tapi jumlah korban tewas turun 19 persen, yakni 74 korban.

Detik-detik Kecelakaan Beruntun 11 Kendaraan di Cipondoh, 3 Orang Luka

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) pihaknya mencatat ada sebanyak 372 kematian korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2022. Angka tersebut dari 843 kejadian tabrakan kendaraan bermotor di jalan raya.

"Satu tahun terdapat 365 hari, artinya rata-rata setiap hari minimal satu orang tewas akibat lakalantas di Kalsel sepanjang 2022," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dikutip VIVA dari Antara, Selasa 3 Januari 2023.

Dalam rincian datanya, ada pula korban yang mengalami luka berat sebanyak 98 orang hingga di antaranya cacat permanen akibat kecelakaan. Dirinya memberitahu bahwa angka kecelakaan kenaikan 24 persen kasus lakalantas 2022 dibanding 2021.

Kapolda berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak menjadi korban berikutnya. Oleh karena itu bagi pengendara harus memahami dan mematuhi aturan di jalan.

"Ingat kecelakaan pasti didahului pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku atau sekaligus korbannya," tambah Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya