Viral Lagi Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasangi Chip
- Dok: NTMC Polri
VIVA Otomotif – Pelat nomor merupakan sebuah tanda identifikasi bagi kendaraan bermotor. Secara umum benda ini terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang masing-masing punya arti tertentu yang menunjukkan wilayah atau kota.
Dari pantauan VIVA, Senin 2 Januari 2023, saat ini tengah ramai jadi perbincangan warganet di beberapa media sosial yang membahas pelat nomor kendaraan akan dipasangi chip di tahun ini. Nantinya benda tersebut akan dipasangi teknologi yang bisa mendeteksi pemilik kendaraan.
Diketahui, teknologi tersebut RFID merupakan Radio Frequency Identification yang bertujuan untuk membantu kelancaran dan efektivitas dalam penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik.
Saat ini sistem tersebut tengah diimplementasikan oleh Polri agar bisa menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.
Oleh karena itu, pihak polri berencana untuk memberikan perangkat chip kepada pelat nomor kendaraan. Namun hal tersebut dilakukan secara bertahap, yang saat ini mereka baru mengubah warna pelat yang tadinya hitam menjadi putih.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan perubahan nomor polisi bukan hanya pada warna dasar saja, tapi juga pelat nomor tersebut akan dipasangkan chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
"Penggunaan chip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat. Tujuannya sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip itu nantinya bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, chip ini nantinya bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan. Dilakukan secara bertahap, pihak Polri terus mendorong kemajuan telah melakukan kajian mendalam terkait hal ini.
"Kami terus menyinkronkan, dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang paling bagus adalah dasar yang terang," pungkasnya.