Siap-Siap Warga Bali Mulai Diawasi Kamera ETLE
- Korlantas Polri
VIVA Otomotif – Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV. Sistem ini telah diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam mengimplementasikan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.
Salah satu wilayah yang akan menerapkan sistem ini adalah Bali. Kehadiran sistem tersebut dapat membantu polri di sana dalam bertugas dengan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail mengatakan bahwa sistem penilangan ETLE ini mulai di terapkan hari ini, tepatnya Senin 28 November 2022. Hal itu menindak lanjuti instruksi Kapolri yang resmi meniadakan penilangan manual terhadap pengendara dan berganti dengan sistem ini.
"Sistem penilangan ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022, sebelum dilakukan itu kami sudah memberikan sosialisasi kepada pengendara di Bali," ujar Rahmawati, dikutip VIVA dari NTMCPolri Senin 28 November 2022.
Lebih lanjut, dia memberitahu dalam penerapan sistem ini pihaknya telah menyediakan 49 kamera CCTV yang siap menjaring pelanggar lalu lintas. Nantinya, apabila ada yang terjaring melalui kamera tersebut akan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar baik kendaraan roda maupun roda empat.
"Untuk operasinya, sistem ini akan diberlakukan di sembilan jajaran Polres di seluruh Bali. Ada kamera ETLE statis yang dipasang di 10 lokasi dan 39 ETLE mobile handheld yang tersebar di jajaran Polres," tambahnya.
Untuk kamera ETLE mobile handheld mulai diberikan kepada polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melaksanakan patroli maupun tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas. Nantinya mereka akan memotret pelanggaran lewat handphone kemudian secara otomatis masuk ke petugas.
"Kami meminta masyarakat khususnya pengendara untuk menaati seluruh aturan berlalu lintas. Karena mulai hari ini sudah melakukan penindakan," pungkas Rahmawati.