Patokan Tarif Naik Bajaj di Jakarta, dan Kendaraan Listrik Eks KTT G20 Dikembalikan

Angkutan umum bajaj di wilayah Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Ada beberapa berita terkait dunia otomotif yang tayang di VIVA pada Jumat 18 November 2022, dan banyak dibaca hingga menjadi terpopuler. Mulai dari patokan tarif naik Bajaj di Jakarta, sampai dengan kendaraan listrik eks KTT G20 dikembalikan.

1. Mau Naik Bajaj di Jakarta, Segini Patokan Tarifnya

Bajaj ketika mengangkut penumpang

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

Bajaj merupakan kendaraan bermotor yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1970-an. Saat ini kendaraan tersebut masih beroperasi sebagai angkutan umum yang banyak digunakan di wilayah Jakarta.

Lantas, saat ini berapa harga tarif bajaj di Jakarta? Salah Satu Sopir Bajaj, Tuloh mengatakan kalau untuk biaya itu relatif tergantung jarak tempuh dari penumpang. Simak penuturannya di tautan ini.

2. Kendaraan Listrik Bekas KTT G20 Mulai Dikembalikan ke Produsen

VIVA Otomotif: Mobil listrik Genesis G80 di KTT G20 Bali

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Perhelatan besar Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 sukses diselenggarakan di Bali. Para tamu undangan yang dihadiri oleh pemimpin negara mulai kembali ke negara asalnya.

Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Libatkan Empat Kendaraan

Diketahui, salah satu bentuk kesuksesan acara ini ada mobilitas kendaraan. Untuk kali ini, kegiatan tersebut menggunakan fasilitas kendaraan listrik baik itu sepeda motor maupun mobil. Baca selengkapnya di tautan ini.

3. Korban Kecelakaan Tidak Boleh Menyita SIM dan STNK Pelaku

Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

Ilustrasi kecelakaan mobil

Photo :
  • Pixabay

Ketika mengalami kecelakaan di jalan, biasanya para korban kerap meminta bahkan menyita dokumen SIM dan STNk sang pelaku. Hal itu dilakukan sebagai bentuk jaminan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Lalu Lintas Tebet-Cawang Tersendat

Namun ternyata tindakan tersebut tidak diperbolehkan oleh korban terhadap pelaku. Alasannya bisa dilihat di tautan ini.

Paspor Indonesia

Tarif Baru Bikin Paspor Berlaku Hari Ini! Rp950 Ribu Untuk Waktu 10 Tahun

Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan aturan mengenai tarif baru pembuatan paspor

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024