Sebelum Ujian Praktik SIM Bisa Latihan Dulu Pakai Kendaraan Pribadi

Ujian praktik SIM mobil berbasis E-Drives
Sumber :
  • YouTube NTMC Polri

VIVA Otomotif – Sebelum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya, seseorang harus terlebih dahulu memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Dokumen ini bisa diajukan pembuatannya ke Samsat sesuai domisili pemohon.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Nantinya, akan ada tes atau ujian yang terbagi menjadi dua tahap, yakni teori serta praktik. Ujian teori berisi soal mengenai aturan lalu lintas, mulai dari arti rambu hingga prioritas pengguna jalan.

Apabila lulus, maka pemohon bisa lanjut menjalani ujian praktik. Pada tahap ini, peserta harus menunjukkan kemampuan mereka mengoperasikan motor melewati rintangan yang sudah ditentukan. Jika dinyatakan lulus, maka pemohon bisa lanjut ke bagian foto dan pencetakan SIM.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Ada beberapa orang yang menganggap, bagian paling susah dilalui saat hendak bikin SIM yakni ujian praktik, terutama ketika mereka harus melewati jalur yang dibentuk menyerupai angka delapan.

Ujian praktik SIM Sepeda Motor

Photo :
  • Screenshot Instagram
Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk mengizinkan para pemohon pembuatan SIM melakukan latihan ujian praktik terlebih dahulu dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Dilansir dari laman Instagram @tmcpoldametro, Rabu 2 November 2022, sesi latihan ujian praktik pembuatan SIM itu digelar oleh Polda Metro Jaya setiap hari Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

“Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat, untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri (menggunakan kendaraan pribadi),” bunyi selebaran di akun Instagram tersebut.

Para pemohon SIM yang ingin memanfaatkan sesi latihan ini, bisa datang ke lapangan uji praktik Satpas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya dan melakukan inspeksi pada fasilitas umum tersebut.

Salah satu hasil dari inspeksi itu adalah peserta tes ujian praktik pembuatan SIM diberi dua kali kesempatan di hari yang sama, apabila gagal ujian. Hal itu dilakukan agar tidak memakan waktu yang lama.

"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal, terus dikasih pelatihan dulu masyarakatnya sebelum ujian," ujar Kapolri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya