Seragam Polisi Kini Disematkan Teknologi Canggih

Polisi bermotor dibekali kamera pada helm
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Saat ini sejumlah wilayah Indonesia telah menerapkan tilang elektronik dengan pengawasan berupa kamera CCTV di sejumlah titik. Pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas kian diperketat.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Bahkan pihak kepolisian mulai berinovasi guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan memasang kamera pada seragam petugas polisi. Nantinya, kamera ini akan merekam bukti pelanggar lalu lintas di jalanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa saat ini sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, mereka terus meningkatkan sistem tilang dan manfaatkan teknologi informasi untuk awasi pelanggar lalu lintas.

Terpopuler: Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kompol Syarifah Dimutasi

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

"Kemudian peran anggota di lapangan lebih untuk melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat. Jadi mengurangi hal-hal yang sifatnya menimbulkan stigma. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Sigit, dikutip VIVA dari Korlantas Polri, Selasa 1 November.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Seperti yang diketahui, Kapolri telah menginstruksikan kepada anggota Polantas untuk tidak lagi melakukan tilang manual. Adanya menjadi elektronik ini juga membantu layanan kepolisian citra. Sebab, dia bilang, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.

"Dengan menggunakan ETLE, kita mengharapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” tambahnya.

Sejauh ini, Dirlantas telah memiliki 30 unit dash cam dan helmet cam. Alat-alat ini memiliki waktu merekam selama empat jam non-stop. Sementara untuk body cam, baru tersedia 10 unit. Hal ini membuktikan bahwa mereka semakin ketat untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan.

"Dan nanti yang mobile juga kami akan lengkapi dengan kelengkapan seperti body wear (kamera yang dipasang di badan petugas), kemudian mobil yang dilengkapi dengan hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya