Ada Kemudahan Baru dalam Ujian Praktik Pembuatan SIM
- YouTube NTMC Polri
VIVA Otomotif – SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen bagi pengguna kendaraan yang telah memenuhi syarat layak untuk mengendarai, baik sepada motor maupun mobil. Saat ini ada beberapa langkah ujian dalam membuat SIM.
Salah satunya ujian yang kerap sulit lolos oleh calon pemilik SIM adalah praktik mengendarai sesuai jenis SIM. Adapun beberapa rintangan ujian praktik yang harus dilewati seperti zig-zag, angka delapan, keseimbangan, dan jalan gelombang.
Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diketahui melalui akun instagram resmi Kapolri @listyosigitprabowo, dikutip VIVA Jum'at 28 Oktober 2022. Di sana, dirinya terlihat mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam hasil sidak, Sidik mengatakan untuk peserta tes ujian praktik pembuatan SIM diberi dua kali kesempatan di hari yang sama, kala pemohon gagal ujian. Hal itu dilakukan agar tidak memakan waktu yang banyak.
"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal, terus dikasih pelatihan dulu masyarakatnya sebelum ujian," ujar Sigit.
Perlu diketahui, bagi calon pemilik SIM yang gagal dalam ujian praktik memang harus menunggu sekitar dua pekan untuk melakukan ujian pengulangan jika gagal pada ujian sebelumnya. Sistem ini cukup memakan waktu, terlebih buat pemilik kendaraan untuk aktivitas sehari-hari.
Adanya permintaan satu kebijakan tersebut, membuat pihak Satpas harus membuat ulang strategi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Apalagi kebijakan ini dinilai memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM.
Sebagai tambahan informasi, Kapolri juga sempat mengecek ruang uji simulator yang ada di sana, dan saat itu sedang digunakan pemohon. Hal itu dilakukan agar calon pembuat SIM mendapatkan fasilitas sesuai yang diberikan oleh mereka.