Kelebihan BPKB Elektronik yang Rencananya akan Berlaku Tahun Depan

BPKB.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA Otomotif – Perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi BPKB elektronik, bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu SIM elektronik atau KTP Elektronik.

Seperti diungkapkan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Idenrufikasi (Dirregident) Korlantas Polri menjelaskan, BPKB itu sesuai namanya, artinya bentuknya tetap berupa buku.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri.

BPKB.

Photo :
  • www.toyota.astra.co.id

Lebih lanjut Yusri memaparkan ,BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi. Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

"Sehingga nanti BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor), yang telah dilengkapi chip," tambahnya.

Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Jaringan Sindikat Pembuat STNK dan BPKB Palsu Diringkus

Photo :
  • anteve
Ada yang Baru dari BPKB Kendaraan di Indonesia

Paspor elektronik memerlukan perawatan khusus karena kondisi chip mesti dipastikan tidak rusak sehingga bisa dibaca sistem elektronik terkait. Gesekan benda kasar atau cairan kemungkinan bisa merusak chip.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.

Polisi Bakal Cek Fisik Kendaraan ke Online, Tak Ada Gesek Kertas Lagi

Sebelumnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” pungkas dia.

Jangan Tergiur Harga Mobil Bekas Murah, Takutnya STNK dan BPKB Palsu
Proses cat bodi mobil

Syarat, Cara, dan Biaya Ganti Warna Kendaraan di STNK dan BPKB

Setiap pemilik kendaraan yang mengganti warna motor atau mobil harus melaporkan ke SAMSAT dan melakukan perubahan di STNK dan BPKB.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024