Urus Mutasi Kendaraan Nanti Cukup 1 Hari Saja
- VIVA/Muhammad Thoifur
VIVA Otomotif – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan buku terbitan Satlantas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diubah juga dalam bentuk elektronik. Bahkan, perubahan itu akan memudahkan Anda untuk mutasi kendaraan.
BPKB Elektronik diupayakan untuk dimulai tahun ini, seperti diungkapkan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Perubahan itu akan sangat memudahkan masyarakat.
"BPKB (Elektronik) nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ujar Yusri, seperti dilansir dari Korlantas Polri.
Yursi menjelaskan bahwa BPKB elektronik menggunakan teknologi chip, jadi nanti terdata history kendaraan dan semuanya. Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” katanya.
Pernyataan Yusri ini dilontarkan dalam rapat Anev pelayanan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta. Didampingi Kasubdit BPKB Kombes Pol Purwadi Wahyu.
"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,” ujar Yusri.