Polisi Berencana Terbitkan BPKB Elektronik Mulai Tahun Ini
- ANTARA
VIVA Otomotif – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik mulai tahun ini. Pihaknya pun kini tengah mengembangkan BPKB elektronik tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Menurutnya, BPKB elektronik akan lebih simpel dan langsung terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua," kata Yusri, seperti dilansir dari Korlantas Polri, Selasa 27 September 2022.
"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” sambungnya.
Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian. Alhasil, tak akan ada lagi oknum nakal yang memalsukan atau menduplikatkan BPKB lagi ke depannya.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi," ujarnya.
"Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” papar Yusri.