Wow, Kantor Pelayanan SIM & Samsat di Kabupaten Ini Bebas Pungli

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA Otomotif – Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, maka dibentuklah kantor pelayanan publik yang didalamnya terdapat Samsat dan pelayanan SIM. Hal itu juga dilakukan di Kabupaten Aceh Barat, agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima dan tetap berusaha untuk tidak melakukan praktik pungli.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Pasalnya kantor pelayanan publik seperti Samsat dan pelayanan SIM, juga Satlantas Polres Aceh Barat, disambangi Satuan Tugas Saber Pungli, pada 21 September 2022 kemarin. Dalam menjalankan pekerjaannya Satgas Saber Pungli ini, melakukan penggeledahan semua laci meja yang diduga tempat penyimpanan uang hasil pungli yang dilakukan petugas.

Meski tidak menemukan barang bukti, Satgas Saber Pungli tetap mengingatkan para petugas untuk tidak melakukan pungli. Jika nanti tertangkap maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Penggeledahan ini sengaja dilakukan Satgas Saber Pungli, setelah menerima laporan dari warga yang nyaris menjadi korban pungli. Sehingga untuk memastikan laporan tersebut, Satgas Saber Pungli langsung melakukan penggeledahan.

Menurut Kompol Aditia Kusuma, Ketua Saber Pungli Aceh Barat mengatakan, ada tiga kantor pelayanan publik yang disidak. Namun pihaknya tidak menemukan adanya pungli. 

BPJS Jadi Syarat Bikin Sim Masuk Tahap Uji Coba, Korlantas: Enggak Gampang

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sidak ini, akan terus dilakukan setiap harinya di seluruh kantor pelayanan publik. Dengan sidak dan penggeledahan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku yang selama ini kerap melakukan pungli. 

“Kami berharap pelayanan publik di Aceh Barat bebas dari pungli,” beber Aditia dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Juammat 23 September 2022.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024