Polisi Tilang Pakai Ponsel Tidak Berlaku di Kawasan Ini
- Youtube/NTMC Channel
VIVA Otomotif – Polisi lalu lintas terus berinovasi agar masyarakat sadar akan peraturan lalu lintas, kini tilang elektronik tak hanya melalui kamera yang dipasang di perempatan atau di titik tertentu, tapi kini polisi bisa melakukan tilang, dengan menggunakan handphone.
Hal tersebut dilakukan di Surabaya, Sat Lantas Polrestabes Surabaya melakukan sosialisasi ETLE Mobile Gadget, atau tilang elektronik dengan ponsel selama satu minggu.
Setelah seminggu sosialisasi selesai, polisi akan melakukan penindakan, tapi polisi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan umum, bukan jalan kawasan.
“Peraturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum. Jalan umum itu yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Kayak perumahan itu kawasan,” bilang Kompol Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa 13 September 2022.
Lebih lanjut Arif menambahkan, petugas Sat Lantas Polrestabes Surabaya nantinya tidak hanya akan menilang pelanggar. Namun, mereka juga akan tetap mengatur lalu lintas.
“Selama berpatroli, tim ETLE Mobile Gadget juga melakukan pengaturan lalu lintas di jalan-jalan umum itu. Seperti di Jalan Darmo dan Diponegoro. Kalau sampai masuk-masuk ke dalam (perumahan) tidak lah,” ungkap Arif.
Menurut Arif, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Ia mencontohkan seperti di jalan raya yang tidak menggunakan helm, parkir di sepadan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Selain itu Arif juga menegaskan, ada belasan petugas yang akan dilibatkan dalam patroli ETLE Mobile Gadget. Mereka akan bergantian menggunakan 5 peralatan ETLE Mobile Gadget yang diberikan langsung oleh Korlantas Polri.
Selama masa sosialisasi, Arif juga tidak menampik penerapan ETLE Mobile Gadget akan banyak error. Terutama saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng motor tentu tidak stabil memegang gadget.
“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa. Karena peralatan ini memang kami terima langsung dari Korlantas Polri. Tidak semua menggunakan alat ini, di Semarang sudah, Surabaya, kemudian Bandung itu yang diberi Korlantas untuk diujicobakan,” katanya.
Arif menjelaskan pihaknya tidak memberikan target pelanggaran, justru dia berharap tidak ada pengendara yang melanggar.
“Semakin tidak ada pelanggaran, semakin bagus. Ketika kami berpatroli tidak ditemukan pelanggaran, kami berhasil mewujudkan tingkat kesadaran, ketaatan berlalu lintas bagi warga Kota Surabaya,” pungkas Arif.