Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2022

Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA Otomotif– Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang digelar oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda. Tujuannya adalah supaya para pemilik mobil dan motor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.

Mereka juga terkadang bisa mendapatkan potongan biaya atau diskon, yang besarannya tergantung dari kebijakan masing-masing kepala daerah.

Dari penelusuran di berbagai sumber, 2 September 2022, ada enam wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. Berikut daftarnya:

1. Kalimantan Utara
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022, maka para pemilik kendaraan bermotor di wilayah itu bisa mendapatkan relaksasi berupa pemutihan denda pajak serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang.

2. Sulawesi Selatan
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 650/III/Tahun 2022, mulai 2 Maret sampai 31 Desember ada program pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor.

3. Jawa Timur
Sebelumnya program pemutihan pajak di Jawa Timur hanya sampai April lalu, namun kemudian diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 September mendatang.

4. Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Sumut menggelar program pemutihan pajak selama bulan ini, dan berlaku sampai 30 September. Kemudahan yang diberikan adalah pembebasan denda, pembebasan BBNKB kedua, pembebasan denda BBNKB kedua, serta pembebasan tunggakan PKB lebih dari empat tahun.

5. Banten
Pemutihan pajak untuk wilayah Banten diadakan hingga 31 Desember mendatang. Fasilitas yang disediakan yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB 2 untuk proses mutasi atau balik nama, bebas BBNKB 2 dan pengurangan pokok untuk mutasi masuk, dan bebas denda BBNKB 2.

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Periode Januari 2023

6. Sumatera Selatan
Para pemilik kendaraan di wilayah Sumsel bisa menikmati pemutihan pajak yang berlaku sampai akhir tahun ini. Mulai dari gratis BBNKB 2 dari luar provinsi, hingga bebas denda dan bunga PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

7. Kalimantan Timur
Terakhir ada pemutihan pajak yang diadakan di Kaltim, yang terdiri dari bebas denda, pajak progresif serta BBNKB 2, bebas denda SWDKLLJ, diskon pokok PKB yang tidak dibayar lebih dari tiga tahun, dan diskon pembayaran PKB 2-4 persen. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2022.

Daftar Pemutihan Pajak Oktober 2022, Ada DKI Jakarta
Ilustrasi STNK

5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Oktober 2024

Beberapa provinsi di Indonesia bulan ini menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2024