Kendaraan Tidak Laik Jalan Bisa Ketahuan Kamera Elektronik
- Korlantas Polri
VIVA Otomotif – Penggunaan kamera elektronik saat ini semakin diperbanyak di beberapa daerah Indonesia. Hal itu merupakan gagasan Korlantas Polri, dalam mencari pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan.
Kabar terbaru, ada inovasi baru yang dilakukan Polres Cimahi dalam penerapan sistem tersebut. Kini, pelayanan cek fisik kendaraan di wilayah tersebut tidak akan dilakukan secara manual, tetapi menggunakan sistem elektronik terbaru.
Adanya sistem itu dapat memudahkan pengawasan dan pengecekan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang dilakukan Polri. Bahkan, mereka juga bisa menilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menyampaikan dengan menggunakan sistem elektronik ini, nantinya proses identifikasi kendaraan melalui cek fisik bakal menjadi lebih valid, ketimbang manual di jalan.
"Jadi yang tadinya cek fisik manual, tapi sekarang bakal menggunakan elektronik memakai kamera, kemudian ada uji emisi, lampu, dan fungsi pengereman," ujar Sudirianto, dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 29 Agustus 2022.
Selain itu, dia menambahkan adanya inovasi ini selain bisa mengindetifikasi cek fisik kendaraan, pihaknya juga bisa melihat layak atau tidak layaknya kendaraan untuk beroperasi di jalanan. Oleh karena itu, bagi pengendara diimbau untuk kembali memeriksa kendaraan apa kah layak atau tidak saat digunakan.
"Adanya alat uji coba cek fisik elektronik yang diadakan oleh Korlantas Polri di Polres Cimahi ini membantu kami dalam proses validasi berupa cek fisik kendaraan secara elektronik," tambahnya.
Untuk lokasi, pihaknya tengah melaksanakan transisi pemindahan lokasi cek fisik dari Samsat di Cimahi dan Bandung Barat ke Mapolres Polres Cimahi. Adanya gagasan dan transisi pemindahan lokasi fisik tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan identifikasi kendaraan tetap akan berjalan seperti biasanya.
"Kami meminta bagi pemilik kendaraan harus maklum atas ketidak-nyamanan selama masa transisi pemindahan cek fisik dari Samsat ke Polres Cimahi tersebut," pungkasnya.