Tujuan Korlantas Polri Integrasi Data Samsat Nasional dan Daerah

Ilustrasi mobil Samsat keliling
Sumber :
  • Polri

VIVA Otomotif Korlantas Porli akan melakukan integrasi data kendaraan bermotor antara samsat nasional dan daerah. Hal ini dilakukan demi memudahkan pelayanan ke masyarakat nantinya.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, integrasi data itu sebagai langkah awal dalam upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar,” kata Firman, dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

Hal itu Firman sampaikan saat Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (2/8/2022).

“Kami dalam kesempatan ini selain memperkenalkan yang berada di tim samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di samsat untuk membantu rekan sekalian,” ujar Firman.

Polisi Lakukan Ini untuk Ungkap Penyebab Pasti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Menurut Firman, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Aplikasi Samsat Online Signal

Photo :
  • VIVA Otomotif

Firman pun telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang hasilnya diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak.

“Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan.

Firman menegaskan, korlantas Polri hanya ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal diberikan oleh semua instansi berwenang. Ia tidak ingin apabila terjadi lakalantas masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masyarakat tidak membayar pajak STNK.

Sebab, ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami lakalantas. Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat. Namun, antipisasi terburuk perlu dilakukan.

“Kita justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai,” ungkap Firman.

Selain ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini dapat berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja ketiga instansi yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Kita ingin mengingatkan kembali polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya,” imbuhnya.

VIVA Otomotif: Mobil listrik untuk patroli polisi

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

59 unit kendaraan listrik akan dialokasikan untuk mendukung tugas Polri, dengan rincian 49 unit untuk Korlantas Polri dan 10 unit lainnya dialihkan ke Polda Kaltim.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024