Wilayah Ini Hapus Aturan Ujian SIM untuk Pemohon Baru
- Cartoq
VIVA Otomotif – Saat hendak mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya, setiap orang harus memenuhi beberapa aturan yang berlaku. Salah satunya, yakni memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
Untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut, mereka harus mengajukan permohonan pembuatannya di tempat yang sudah disediakan. yakni Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga ujian teori dan praktik. Hal ini dibuat, agar pemegang SIM benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Aturan ini berlaku di semua negara, termasuk India. Namun, baru-baru ini kementerian transportasi dan jalan di negeri Hindustan mengeluarkan aturan baru.
Dilansir dari laman Cartoq, Kamis 4 Agustus 2022, peraturan baru tersebut menyatakan bahwa para pemohon SIM baru tidak perlu lagi datang ke Satpas di negara tersebut untuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Tapi, agar bisa resmi mendapatkan SIM mereka harus memiliki surat keterangan yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi. Jadi, setiap warga India yang dinyatakan lulus kursus bisa mengajukan SIM tanpa perlu repot ujian lagi.
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah mengemudi yang bisa menerbitkan surat rekomendasi pembuatan SIM tanpa perlu ujian. Salah satunya, memiliki area belajar mengemudi yang memadai.
Untuk belajar mengendarai motor dan mobil kecil, sekolah itu wajib memiliki area belajar seluas satu hektare, Sementara untuk kendaraan yang lebih besar, luasnya minimum dua hektare.
Kebijakan pembuatan SIM tanpa harus mengikuti ujian diterapkan, karena pemerintah India melihat bahwa selama ini banyak warga yang memilih untuk melewati proses tersebut dengan cara memberi imbalan pada petugas.