Ratusan Barang Sitaan Polisi Riau Dibuat Jadi Karya Seni

Tilang kepada motor dengan knalpot brong atau bising
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Knalpot brong atau yang kerap disebut knalpot racing tengah menjadi incaran petugas polisi untuk dirazia. Pasalnya, kendaraan dengan jenis knalpot ini dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, lantaran suara yang dihasilkan sangat bising.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Kendaraan yang terjaring dirazia kemudian disita knalpotnya, dan jumlahnya ternyata cukup banyak. Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu, Riau kemudian membuat karya patung robot dari benda tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan bahwa pihaknya membuat karya tersebut hasil penertiban beberapa waktu lalu dari para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Diketahui, karya patung itu diberi nama Robot Tertib Lalu Lintas (RTL).

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Knalpot Brong dijadikan karya seni Robot oleh Polres Rokan Hulu

Photo :
  • Korlantas Polri

“Ini untuk memberi edukasi pada masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, penggunaan knalpot brong dan tidak standar tidak dibenarkan, sebab sangat meresahkan pengguna jalan lainnya masyarakat,” ujar Soegito, dikutip VIVA dari Korlantas Polri, Senin 1 Agustus 2022.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Lebih lanjut, Polres Rokan Hulu membuat patung robot tersebut bertujuan untuk agar pengguna jalan dan masyarakat ikut sadar, serta peduli dengan aturan berlalu lintas. Hal itu untuk menciptakan kenyamanan lalu lintas, dan meminimalisir tindak pelanggar di jalanan.

Ditambah, kehadiran robot tersebut sebagai media edukasi kepada masyarakat tidak menggunakan knalpot jenis tersebut. Dan pengendara bisa mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku dalam lalu lintas di jalanan.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Bagus Harry Priyambodo menambahkan selama tahun ini pihaknya telah melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor secara rutin. 

“Hal ini didasari pada aturan dan ketentuan yang berlaku, baik laporan serta pengaduan dari masyarakat dan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya,” tambah Bagus.

Selama operasi penertiban ini, Sat Lantas Polres Rohul telah berhasil mengamankan sekitar 300 unit knalpot brong. Diketahui, sebelum melaksanakan penindakan terhadap pengendara, pihaknya telah mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sana.

“Kami terlebih dahulu memberikan imbauan, sosialisasi, penyuluhan dan teguran. Adanya ratusan knalpot brong yang berhasil disita sehingga muncul ide dari kami untuk memanfaatkan dan membuat karya seni yang menarik berupa robot,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya