Siap-siap, Polri Bakal Terapkan Sistem E-TLE di Wilayah Ini

Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Otomotif – Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV. Sistem ini telah diterapkan di berbagai wilayah, dan terbesar di Jakarta.

Dalam mengimplementasikan penggunaan sistem ini, Polri terus mendorong agar daerah lain menerapkan penegakan hukum dengan basis IT tersebut. Alasannya, sistem ini mudah dioperasikan dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

Diketahui, salah satu wilayah yang akan menerapkan sistem ini adalah Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran sistem tersebut dapat membantu polri di sana dalam bertugas dengan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Aan Suhana mengatakan sistem ini mendukung terhadap penegakan hukum yang saat ini lebih modern. Rencananya penerapan sistem E-TLE di kawasan Riau akan diluncurkan pada September mendatang.

“Prioritas di Batam dan Tanjung Pinang, pak gubernur juga kemarin sudah menyatakan akan mendukung implementasi ETLE di Kepri ini. Mudah-mudahan nanti kepala daerah para Bupati, Walikota bisa mendukung kehadiran E-TLE Nasional Presisi ini,” ujarnya, dikutip dari Korlantas Polri Selasa 26 Juli 2022.

Lebih lanjut, Aan mengungkapkan bahwa Kepri merupakan salah satu dari delapan Polda yang belum menerapkan ETLE. Oleh karenanya, mereka berharap pada September nanti delapan Polda bisa launching untuk mewujudkan target program Kapolri yakni penerapan ETLE Nasional Presisi di seluruh wilayah Polda di Indonesia.

“Kami laksanakan di Batam ini, karena di sini letaknya strategis karena di sebelah Singapura yang memiliki karakteristik berbeda dan berkendara pun berbeda. Mudah-mudahan dengan ETLE nanti ini kami bisa sama perilaku berkendara berlalu lintas dengan teman-teman yang ada di Singapura,” tambah Aan.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Selain itu, dia memberitahu untuk melakukan penindakan pelanggar terkait sistem ini bisa dilakukan melalui online dan mengantarkan surat kepada pelanggar ke rumah masing-masing. Hal ini terbuktif efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan dan berlalu lintas, serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“ETLE ini tidak hanya untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Jadi dengan ETLE ini dia akan mengurangi pelanggaran, yang otomatis menurunkan angka kecelakaan,” pungkas Aan.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan
Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024