Daerah Ini Mulai Pakai Pelat Nomor Baru
- Dok: NTMC Polri
VIVA Otomotif – Pelat nomor baru dengan dasar berwarna putih sudah mulai digunakan di Kabupaten Ogan Ilir, perubahan plat nopol putih ini Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Menurut Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda, pihaknya mulai melakukan sosialisasi penggunaan pelat nopol putih di wilayah Ogan Ilir.
“Setiap pergantian TNKB, maka pelat nopol putih akan diberikan,” kata Dhenda, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa 26 Juli 2022.
Penerapan pelat nopol dengan warna dasar putih dilakukan, demi membantu sinkronisasi data tilang elektronik. Sehingga saat terjadi pelanggaran, terutama dekat perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE), mudah dideteksi.
Sosialisasi pelat nopol dengan warna baru tersebut dilakukan secara langsung, lisan dan tulisan termasuk memanfaatkan media sosial.
“Bagi warga yang datang ke Samsat, juga kami sampaikan mengenai pergantian warna plat nopol ini,” terang Dhenda.
Tak hanya kendaraan yang ganti TNKB, kendaraan mutasi masuk dan kendaraan baru juga akan langsung menggunakan TNKB warna dasar putih.
Pelaksanaan penggunaan TNKB warna dasar putih ini akan dilakukan secara bertahap. Sehingga, semua TNKB yang berwarna dasar hitam semuanya diganti sesuai target Korlantas Polri, yakni pada 2027 mendatang.
“Sekarang di Ogan Ilir mulai berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Kendaraan setiap ganti TNKB, langsung diberikan diberikan TNKB warna dasar putih,” pungkas Dhenda.