Kendaraan yang Nunggak Pajak Waspada Lewat Daerah Ini

Razia Pajak Kendaraan
Sumber :

VIVA Otomotif – Salah satu kewajiban memiliki kendaraan di Indonesia, yakni harus tertib bayar pajak kendaraan setiap tahun. Nominal pajak setiap kendaraan, berbeda tergantung tipe serta jenis. Meski demikian, tidak sedikit pemilik kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kedaluwarsa.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Untuk menertibkan hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan, menggelar razia gabungan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia pajak kendaraan tersebut berlangsung di Jalan Bintaro sektor VII, persis di depan Mitsubishi Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Kamis (7/7/2022) Pukul. 09.00 WIB sampai dengan selesai.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ciputat Beny Pribadi, SH mengatakan bahwa, razia tersebut merupakan salah satu upaya dari Samsat Ciputat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Ilustrasi razia polisi.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman
Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Menurut Beny, selain petugas Samsat, razia juga melibatkan unsur Satuan Lalulintas Polres Tangsel dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.

“Jika terdapat pengendara menunggak pajak, akan diberikan surat pernyataan kesiapan pembayaran pajak kendaraan motor," kata Beny, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Kamis 7 Juli 2022.

Sementara itu, Firdaus Akbar selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan pada UPTD PPD Ciputat menjelaskan, gelar razia tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, selain itu mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Targetnya adalah kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak, selain itu kitakamisosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”terang firdaus.

Kegiatan ini sudah berlangsung selama dua hari, sebelumnya pada hari Senin 04 Juli 2022 dilaksanakan di Jl. Bintaro Utama Sektor 3A depan Plaza Bintaro Jaya dan hari ini di Jalan Tegal Rotan depan Pasar Modern Bintaro sektor 7. Sampai hari ini sebanyak 181 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia.

Pihaknya dalam menggelar razia kendaraan bermotor tersebut, menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat razia tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya