Memberi Tahu Kendaraan Lain di Depan Ada Razia, Bisa Ditilang

Ilustrasi razia malam hari
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Komunikasi antar pengemudi biasanya dilakukan melalui kode atau isyarat, yang dilakukan dengan cara membunyikan klakson, kedipan lampu atau penggunaan lampu sein atau hazard.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Tujuannya macam-macam, salah satunya bermanfaat untuk meminimalisir kecelakaan antar kendaraan, atau memberi tahu kendaraan lain ada razia sebagai bentuk solidaritas antar pengemudi.

Tapi, memberi kode kendaraan lain untuk memberikan informasi ke pengendara lain jika ada razia bisa menjadi malapetaka, karena dengan memberikan informasi jika ada razia akan kena denda, Sebab, perilaku tersebut dianggap perbuatan yang melanggar hukum, dan aturan tersebut berlaku di Inggris.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Seperti dikutip dari The Sun, Selasa 5 Juli 2022, memberikan kode kepada pengendara lain dianggap melanggar pasal 89 Undang-Undang Kepolisian 1996 yang berlaku di negara dengan ibu kota London tersebut,

Lamborghini Aventador ditilang polisi London, Inggris

Photo :
  • Dailymail
Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Alasannya, tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran yang dengan sengaja menghalangi seorang polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Tak hanya itu, aturan tersebut juga berlaku ketika pengendara memberi kode adanya speed trap atau alat untuk membaca kecepatan kendaraan, jika ketahuan polisi maka tindakan tersebut akan ditindak oleh polisi yang akhirnya akan kena denda.

Denda maksimum jika melanggar aturan itu mencapai 1.000 poundsterling, atau jika dikonversi menjadi sekitar Rp17,8 juta. Bahkan dalam beberapa kasus yang berat, ketika ketahuan menghalangi kerja seorang petugas polisi, pelanggar bisa dipenjara selama satu bulan.

Penggunaan lampu depan di Inggris diatur dalam Highway Code. Aturan itu menyebutkan bahwa lampu depan hanya dipakai untuk memberi tahu pengguna jalan lain bahwa Anda ada di sana, bukan untuk menyampaikan pesan lain.

Pengemudi yang pernah kena denda karena memberikan kode kepada pengendara lain adalah Michael Thompson, pria berusia 64 tahun ini dihukum karena sengaja menghalangi seorang polisi wanita dalam melaksanakan tugasnya. Thompson didenda  175 poundsterling, dan diperintahkan untuk membayar 250 poundsterling dalam biaya pengadilan, serta biaya tambahan 15 poundsterling.

Sementara itu, Neil Greig, direktur kebijakan dan penelitian IAM RoadSmart, mengatakan bahwa perilaku tersebut adalah ilegal dan sebuah tindakan yang tidak perlu dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya