Ini Jenis Pelanggaran Mobil yang Sering Kena Tilang

ASN Kena Tilang Dalam Operasi Patuh Jaya di Cawang Jakarta Timur
Sumber :

VIVA – Tilang merupakan istilah yang digunakan oleh polisi untuk menindak pelanggar lalu lintas, baik itu mobil maupun motor. Saat ini di Indonesia sistem tilang telah diterapkan menggunakan kamera E-TLE yang berbasis teknologi canggih.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

Diketahui, Polri sedang menerapkan Operasi Patuh Jaya 2022 sampai tanggal 26 Juni. Selama operasi ini digelar, mereka akan melakukan berbagai tindakan razia lalu lintas di jalan khususnya di Ibu Kota.

Baru sembilan hari diterapkan, sebanyak 21.475 kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan ditindak oleh petugas. Angka tersebut berdasarkan data pelanggaran yang dicatatkan Polda Metro Jaya.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Operasi Patuh Jaya

Photo :
  • Zahrul Darmawan/DEPOK

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menjelaskan secara terperinci bahwa sebanyak 19.566 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan. Sementara itu, sekitar 1.909 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baru Dibeli Semalam, Mobil Fahri Seharga 16 Juta Tiba-tiba Terbakar di Margonda

“Untuk rincian penindakannya, 1.909 ditilang menggunakan ELTE. Teguran oleh petugas sebanyak 19.566,” ujar Jamal, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Kamis 23 Juni 2022.

Lebih lanjut, Jamal memberitahu bahwa pelanggan terbanyak dari pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, ada juga yang masih menggunakan handphone saat berkendara.

“Pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara 79, melebihi batas kecepatan 103, ganjil genap 93, (pelanggaran) sabuk keselamatan 1.634,” tambahnya.

Perlu diingat bagi pengendara khusus roda empat untuk selalu menggunakan sabuk pengaman. Hal itu untuk menahan seorang penumpang mobil atau kendaraan lainnya agar tetap di tempat apabila terjadi tabrakan.

“Operasi Patuh Jaya 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas,” jelas Jamal.

Sedikit informasi, operasi ini masih berlanjut diterapkan sampai pada tanggal 26 Juni 2022 mendatang. Ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam operasi ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya