5 Pemicu Tindak Kekerasan di Jalan Raya, Kekuasaan Salah Satunya

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Hampir setiap hari terjadi tindak kekerasan di jalan raya, baik itu masuk dalam sorotan berita ataupun tidak. Terbaru yakni aksi pemukulan yang dialami oleh anak politisi PDIP.

Farhat Abbas Dibuat Diam Oleh Denny Sumargo, Beri Klarifikasi Terkait Ancaman Pemukulan

Aksi itu terekam kamera video dan beredar luas di media sosial. Dalam tayangan, terlihat korban mengalami kekerasan saat terlibat cekcok di jalan tol dengan pengemudi kendaraan lain.

Sebelumnya, beredar juga video yang memperlihatkan dua mobil saling pepet ketika melintas di jalan tol dalam kota. Meski tidak berujung kekerasan, tapi hal itu menunjukkan bahwa perilaku agresif masih marak terjadi di jalan raya.

Istana Buka Suara Soal Dugaan Paspampres Pukul Warga Usai Foto Bersama Jokowi

Praktisi Road Safety yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa perilaku agresif atau arogan yang ditunjukkan oleh pengendara kepada pengguna jalan lainnya termasuk dalam kategori road rage.

“Perilaku ini termasuk penghinaan kasar dan verbal, berteriak, ancaman fisik atau mengemudi berbahaya yang ditargetkan kepada pengemudi lain, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya dalam upaya mengintimidasi atau melepaskan kekesalannya,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Senin 6 Juni 2022.

Apes, ABG Dianiaya Sampai Babak Belur Sebelum Salat

Menurut Jusri, fakta memperlihatkan bahwa meski kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis, namun biasanya berakhir damai.

“Tidak berlanjut menjadi kasus hukum, dengan pertimbangan restorative justice,” tuturnya.

Restorative justice secara umum berarti bahwa perselisihan yang terjadi antar dua pihak diselesaikan dengan cara damai.

Jusri mengungkapkan, ada lima penyebab yang menjadi pemicu pengemudi melakukan tindakan agresif dan menyebabkan terjadinya tindak kekerasan di jalan raya:

1. Berhubungan dengan kekuasaan, misalkan pelaku adalah seorang pejabat, instansi hukum atau anggota organisasi massa
2. Rombongan, termasuk konvoi kendaraan atau iring-iringan jenazah
3. Pelaku membawa senjata
4. Dimensi kendaraan lebih besar 
5. Kendaraan yang dikemudikan lebih mahal dan mewah

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai

Polda Metro Jaya Ternyata Paksa Sopir Taksi Online yang Dipukul Kompol Bambang untuk Berdamai

Sopir taksi online Rizki Fitrianda yang viral gegara menjadi korban pemukulan oleh Kompol Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta mengaku ditekan oleh Polisi untuk damai

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024