Melongo Lihat Garasi Eks Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memperkenalkan gelang vaksin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh terlibat dalam kasus suap izin mendirikan bangunan apartemen.

Petugas KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Wali Kota kemarin, dan saat ini Haryadi bersama beberapa orang lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

Dari penelusuran VIVA Otomotif di laman resmi KPK, Jumat 3 Juni 2022, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2021.

Dalam laporan tersebut, putra pertama dari Zarkowi Soejoeti itu memiliki koleksi kendaraan yang tidak terlalu mewah namun cukup fantastis.

Total kekayaannya yakni Rp10 miliaran, dan sekitar Rp400 juta berupa kendaraan bermotor. Haryadi hanya memiliki dua mobil, pertama Toyota Alphard lansiran 2012 yang nilainya ditaksir Rp200 juta.

Mobil kedua adalah Ford Fiesta keluaran 2015, yang memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB sebesar Rp87 jutaan. Mobil ini sempat populer di Indonesia, karena fitur dan kenyamanan yang ditawarkan.

Masuk ke dalam segmen hatchback, Fiesta bersaing langsung dengan Honda Jazz dan Toyota Yaris. Kendaraan ini dibekali mesin 1.500cc dengan teknologi Ecoboost, yang bisa menghasilkan 110 daya kuda dan torsi 140 Newton meter.

Selain dua kendaraan bermotor roda empat, Haryadi juga melaporkan ke KPK bahwa ia memiliki delapan unit sepeda motor berbagai merek.

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Kuda besi yang paling menarik perhatian, yakni empat unit motor Piaggio dari tahun 2011 dan 2014. Dari harga NJKB yang tertera, besar kemungkinan motor tersebut adalah Vespa berbagai tipe.

Haryadi juga memiliki Honda PCX 150, Yamaha Nmax serta Honda Forza yang semuanya ia miliki selama 3-4 tahun. Selain itu, ada juga satu unit motor Honda CB150R keluaran 2011.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu
Ilustrasi pilkada serentak 2024

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

The Corruption Eradication Commission (KPK) has provided an opportunity for detainees held in the KPK detention center in Jakarta to vote in the 2024 Regional Elections.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024