Meski Ada ETLE, Polisi Tetap Tilang Manual di Area Gage Jakarta

Pengemudi mobil melontarkan makian ke petugas saat ditilang
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Tilang elektronik memang menjadi cara ampuh bagi polisi lalu lintas, untuk membuat pengendara kendaraan menjadi lebih tertib, termasuk di wilayah ganjil genap Jakarta.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Namun, di area ganjil genap Jakarta zona baru yang terdapat di 13 titik, selain tilang elektronik polisi lalu lintas pun tetap akan melakukan tilang manual. Pasalnya setelah uji coba selesai, penindakan baru akan dilakukan secara menyeluruh di 26 titik ganjil-genap DKI Jakarta.

Menurut Kombes Sambodo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya  mengatakan penindakan akan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dan juga secara manual.

Perhatikan Pelat Kendaraan Kalian, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 20-22 Desember

Di 12 lokasi lama yang sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.
“Untuk 12 kawasan yang ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Sambodo, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi NTMC Polri, Senin 30 Mei 2022.

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Sementara untuk di 14 titik lainnya yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut.

“14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan,” kata Sambodo.

Kebih lanjut Sambodo menambahkan, untuk menghindari penilangan dua kali, pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.

“Kalau dia ditilang manual karena Gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali,” ujar Sambodo.

“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, penindakanan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni setelah dilakukan uji coba pada tanggal 6-12 Juni.

“Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya