5 Tahun Lagi Ada yang Berubah Total di Jalanan Indonesia

Pelat nomor baru kendaraan bermotor roda empat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dalam kurun waktu lima tahun lagi, semua kendaraan bermotor yang melintas di jalanan Indonesia bakal tampil sedikit berbeda dari sekarang.

Jadi Perusahaan Otomotif yang Berkomitmen, Inovasi dan Kualitas Jadi Faktor Terpenting

Perbedaan yang dimaksud, ada di bagian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau biasa disebut dengan istilah pelat nomor di mana warnanya akan berubah dari hitam menjadi putih.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pada 2027 mendatang semua kendaraan di Indonesia sudah berubah warna pelat nomornya.

Mobilisasi saat Misa Natal 2024 Lebih Mudah Karena Ada Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral

“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah lima tahun,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Senin 23 Mei 2022.

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru

Photo :
  • Instagram @polantasindonesia
Detik-detik Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Dalam Kota, 3 Orang Terluka

Selama rentang waktu lima tahun itu, secara bertahap pelat nomor yang digunakan kendaraan akan diganti warnanya dari hitam menjadi putih.

Proses pergantian akan dimulai dalam waktu dekat, dan jenis kendaraan yang bakal mendapat pelat nomor baru itu mulai dari unit baru yang dibeli oleh konsumen, maupun yang melewati proses perpanjangan masa pajak lima tahunan dan mutasi.

Yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” tuturnya.

Sebagai informasi, perubahan warna TNKB dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam pasal 45 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional.

Tujuan dari perubahan warna TNKB ini, adalah supaya memudahkan identifikasi yang dilakukan oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya