Antisipasi Polisi Agar Pembuat SIM Tak 'Nembak'
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah bukti pengendara layak mengendarai kendaraan, makanya setiap pengendara wajib membuat SIM. Nah, sayangnya karena persyaratannya belum lagi ujian untuk mendapatkan SIM yang rumit, membuat adanya praktik SIM ‘nembak’ atau lewat jalur tidak resmi.
Jadi pembuat SIM hanya datang ke kantor polisi untuk foto, dan tidak mengikuti ujian praktik maupun teori, biasanya harganya jauh lebih mahal dari biaya pembuatan SIM.
Nah Satlantas Polrestabes Surabaya, punya inovasi dalam pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM), yakni melibatkan bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya, dengan harapan warga Surabaya bisa lebih mudah mengurus SIM. Inovasi tersebut diberi nama SIM Cak Bhabin
Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Kasatlantas AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.
“Kami melibatkan bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar polisi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kombespol Akhmad dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi NTMC Polri, Senin 4 April 2022.
Inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM, sehingga nantinya para bhabinkamtibmas di 103 kelurahan di Surabaya ini, akan bekerja sama dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif.
Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek, selain itu Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan Satpas Colombo.
"Area latihan ini dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi Cak Bhabhin dan petugas Satpas nantinya. Sebelum jadwal uji tes dilaksanakan. Selain itu, untuk kisi-kisi ujian teori juga bisa diberikan Bhabin kepada warga pemohon di wilayahnya untuk dipelajari,” terang Yusep.
Yusep menyebut, SIM kolektif yang dinahkodai Bhabinkamtibmas itu bakal dilaksanakan berkala tergantung jumlah pemohonnya.
“Sementara ini baru hari sabtu saja, ini berproses. Nantinya jika animo masyarakat tinggi maka akan kami buka dengan intensitas lebih banyak,” lanjut mantan Dirkrimsus Polda Jatim itu.
Yusep juga memastikan tidak ada kuota dalam permohonan SIM kolektif yang diajukan oleh Bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya.
“Saat ini belum ada kuota. Jadi kami akomodir semua permohonan warga. Namun untuk pelaksanaannya kami jadwalkan agar tidak terjadi penumpukan” pungkasnya.