Padatnya Antrean di Pelabuhan Padang Bai Jelang MotoGP Mandalika

Antrean motor masuk kapal di Pelabuhan Padang Bai
Sumber :
  • VIVA/M Indra Nugraha

VIVA – Indonesia akan menggelar balapan MotoGP Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu 20 Maret 2022. Antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung pun cukup tinggi, berimbas pada padatnya transportasi umum menuju ke Lombok.

Tingkatkan Kualitas Sarana Transportasi Laut, Kemenhub Minta Penyelenggara Pelabuhan Lakukan Ini

Salah satunya adalah pelabuhan Padang Bai, yang jadi tujuan jika ingin menyebrang dari Bali ke Lombok menggunakan kapal. Awak VIVA.co.id yang turut dalam rombongan bLU cRU Fun Riding 'Road to Mandalika' harus menunggu antrean cukup lama.

Bersama beberapa media nasional, baru bisa memasukkan sepeda motor ke kapal setelah menunggu waktu sekitar 2 jam. Sedangkan perjalanan dari pelabuhan Padang Baik menuju Pelabuhan Lembar sendiri memakan waktu sekitar lima jam lebih.

Kata Menhub Dudy soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

Selain rombongan bLU cRU Yamaha, banyak juga komunitas yang naik bersama seperti XMax Owner Community (XMOC). Sedangkan proses antrean untuk mobil pribadi dan juga truk atau bis bisa memakan waktu yang lebih lama.

Antrian motor masuk kapal di Pelabuhan Padang Bai

Photo :
  • VIVA/M Indra Nugraha
Erick Thohir Bakal Merger Pelni dan ASDP Masuk ke Pelindo

Menilik dari situs resmi PT. ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Padang Bai jadwalnya berlangsung selama 24 jam. Jarak dari Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar sekitar 360km.

Biaya Penumpang Tanpa Kendaraan:
Dewasa : Rp46,000

Anak-anak : Rp29,000

Biaya Penumpang dengan Kendaraan:
Golongan I - Sepeda : Rp62,000
Golongan II - Sepeda Motor (<500CC) : Rp129,000
Golongan III - Sepeda Motor (>=500CC) : Rp250,000
Golongan IVa - Mobil/Sedan (<=5m) : Rp917,000
Golongan IVb - Mobil Barang (<=5m) : Rp827,000
Golongan Va - Bis Sedang (<=7m) : Rp1,780,000
Golongan Vb - Truk Sedang (<=7m) : Rp1,460,000
Golongan VIa - Bis Besar (<=10m) : Rp3,010,000
Golongan VIb - Truk Besar (<=10m) : Rp2,398,000
Golongan VII - Truk Trailer (<=12m) : Rp3,060,000
Golongan VIII - Truk Trailer (<=16m) : Rp4,538,000
Golongan IX - Truk Trailer (>16m) : Rp6,830,000

[dok. Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub]

Sepakati Standar Kapal Demi Cegah Detensi, RI-Tiongkok Teken MoU Keselamatan Maritim

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024