Teknologi Ini Bisa Bikin Truk ODOL Lebih Mudah Ditangkap
- Dokumentasi Jasa marga.
VIVA – Truk berlebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Over Load) kembali menjadi sorotan, pasalnya keberadaan truk ODOL di jalan raya bisa beresiko mengalami terjadinya kecelakaan.
Apalagi dari catatan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kulwaru Kulonprogo, Yogyakarta masih tergolong rendah, hanya 20 persen kendaraan yang mau menimbang dari total kendaraan yang melintas.
Makanya guna mengantisipasi kelebihan muatan dan ketertiban para pengemudi truk pengangkut barang, untuk masuk ke jembatan timbang ketika melintas wilayah Yogyakarta, Kementerian Perhubungan mengoperasikan teknologi bernama Weigh In Motion (WIM).
Menurut Pitra Setiawan, Kasubag Humas Ditjen Perhubungan Darat, mengatakan, dengan adanya WIM, nantinya akan mempercepat deteksi kendaraan yang berpotensi melanggar kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL).
"Karena ungsi dari teknologi ini sejatinya sama dengan jembatan timbang. Namun jauh lebih praktis karena dapat mengukur berat kendaraan meski sedang melaju. Berbeda dengan jembatan timbang konvensional yang harus mewajibkan kendaraan berhenti terlebih dahulu agar bisa ditimban," beber Pitra, dikutip VIVA Otomotif dari laman resmi NTMC Polri, Selasa 8 Februari 2022.
WIM juga dilengkapi dengan sensor serta kamera sehingga mampu mencatat plat nomor, kecepatan, jenis kendaraan, konfigurasi sumbu, hingga dimensi kendaraan. Data yang terekam oleh teknologi tersebut pun langsung terintegrasi dengan server data.
Bagi kendaraan yang terbukti melanggar juga dapat langsung ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Sementara Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Kulwaru, Sigit Saryanto mengatakan, dari hasil pendataan dalam kurun waktu satu tahun, rata-rata hanya sekitara 30 ribu sampai 40 ribu kendaraan pengangkut barang yang mau menimbang muatan di UUPPKB Kulwaru.
Jumlah tersebut tergolong masih rendah dan hanya berkisar 20 persen dari total kendaraan pengangkut barang yang melintas di Yogyakarta. Dengan adanya WIM ini, pengemudi truk muatan diharapkan agar lebih tertib.
Penyebab para pengemudi truk enggan masuk ke UUPKB lantaran khawatir muatan harus diturunkan paksa lantaran kelebihan muatan. Padahal peraturan terkait penimbangan muatan memiliki dasar hukum berupa undang undang serta merupakan hal wajib bagi pengemudi truk serta pengusaha pengiriman barang.